Alat Analisis dan Pabrikasi Kelaparan

Opini – Kompas 20-06-06

Jonatan Lassa

Sebanyak 60.000-an orang diberitakan terancam kelaparan di Kabupaten Sikka, NTT, (Kompas 10/6). Dilaporkan, krisis produksi terjadi tiga bulan lalu.

Dikabarkan, komunitas di 10 desa makan putak, semacam famine food khas NTT. Kelaparan merupakan kejadian berulang dan merupakan bencana yang terjadi secara perlahan. Kalaupun terjadi kelaparan secara literalis di Sikka, peringatan dini seharusnya dilakukan dua bulan lalu.

Ini adalah contoh ketidakakuratan alat analisis kelaparan yang mendikte kebijakan publik. Padahal, Bimas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan WFP telah mengembangkan alat bernama Food Insecurity Atlas (FIA) sejak dua tahun lalu.

Terlepas dari semua perdebatan, kelompok paling rentan adalah anak-anak. Bila Régis Debray menyebut lingkaran setan malnutrisi akut dari kehamilan hingga kelahiran sebagai crucified at birth (penyaliban saat lahir), maka busung lapar akibat kelaparan dan malnutrisi adalah penyaliban anak balita. Hak mereka terkebiri dan potensi sumber daya manusia Indonesia menjadi “cacat” seumur hidup.

Penelitian kelaparan di NTT sudah banyak, tetapi tidak saling berkait. Dan, tiap pihak menggunakan alat analisis sendiri-sendiri. Tidak ada transfer informasi yang utuh dari penelitian sebelumnya. Hampir semua memulai dari nol. Amat tidak efisien.

Konsep ketahanan pangan

Maxwell (1966) mengusulkan empat elemen ketahanan pangan berkelanjutan di tingkat keluarga. Pertama, kecukupan pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.

Kedua, akses atas pangan, yang didefinisikan sebagai hak (entitlements) untuk berproduksi, membeli atau menukarkan (exchange) pangan atau menerima sebagai pemberian (transfer).

Ketiga, ketahanan yang didefinisikan sebagai keseimbangan antara kerentanan, risiko, dan jaminan pengaman sosial.

Keempat, fungsi waktu manakala ketahanan pangan dapat bersifat kronis, transisi atau siklus.
Pada tingkatan analisis praktis, Sobel et al (1998) mencoba tegas membagi sistem pangan dan nutrisi, yang didefinisikan sebagai “seperangkat operasi dan proses yang terjadi dalam mengubah bahan baku (raw materials) ke dalam pangan serta transformasi nutrien dalam capaian kesehatan dalam sistem biofisikal dan konteks sosio kultural”. Usulan Sobel mampu membuat turunan membedah konsumsi pangan, kandungan makro dan mikro nutrien, berdasar pola makan keluarga dan individu. Audit multinutrien di level keluarga dengan mudah dilakukan.

Pentingnya mengombinasikan konsep yang ditawarkan Maxwell (1996) dan Sobel (1998) adalah untuk membuat keterkaitan antara makro (di level negara) dan mikro (level rumah tangga dan individu). Juga menghindari penyamaan buta antara pangan dan nutrisi sekaligus memperlihatkan keterkaitan antara keduanya. Eksistensi nutrisi dalam pangan dan pangan yang bergizi dalam relevansinya pada konteks, proses, struktur, dan kebijakan.

Relevansi pada kebijakan

Kebijakan penanganan kelaparan tidak bisa didasarkan pada alat diagnosa yang gagap, timpang, dan reaktif. Kasus Sikka adalah contoh ketidakefektifan penanganan kelaparan berulang.
Ketahanan pangan di NTT tidak pernah hanya bisa didasarkan faktor produksi pertanian. Romantisme untuk 100 persen kembali pada produksi subsisten adalah omong kosong. I Gde Pramartha dalam buku Pedagangan dan Politik di Nusa Tenggara 1815-1915 memberi proxy untuk melihat perdagangan antarpulau (inter-insular trading) sebagai bagian pemenuhan pangan.

Informasi dari masyarakat desa “miskin” seperti Oeue di Timor Tengah Selatan (TTS), mereka mampu menjual hasil hutan nonkayu, seperti asam (tamarind) sebanyak 500-an metrik ton tahun 2005. Itu berarti ada sekitar Rp 500 juta beredar dalam satu desa selama tiga bulan musim terkering. Angka ini tidak pernah muncul dalam statistik pemerintah, termasuk Bimas Ketahanan Pangan. Tanpa alat bedah kelaparan yang baik dan komprehensif, pejabat negara akan dengan mudah mempabrikasi kelaparan dengan berteriak, puluhan ribu rakyat lapar.

Melihat kelaparan tidak sama dengan mengerti kelaparan. “Seeing” is not the same as “understanding”.

Jonatan Lassa Koordinator Hivos Aceh Program, Praktisi Manajemen Bencana, Alumnus University of East Anglia, United Kingdom

Sales Pembangunan dan Kedok Birokrasi Ala “Aldir

Opini Pos Kupang 27 Feb 2008

Jonatan Lassa*

Data BPS NTT 2003 menunjukan bahwa produksi ubi kayu NTT sejak 1999-2003, rata-rata 834,316 ton per tahun. Kalau bandingkan dengan jumlah KK di NTT dalam periode yang sama, maka rata-rata tiap keluarga di NTT memproduksi 1 ton ubi kayu pertahun. Hasil produksinya adalah untuk bahan pangan dan bahan baku lainnya.

Ceritanya jadi lain dengan ubi kayu aldira yang diproyekan dengan polesan ‘untuk kepentingan rakyat.’ “Kalau bisa dibikin susah, kenapa harus dipermudah?” Masih ingat tag line iklan salah satu produk terkenal di Indonesia? Tag line tersebut relevan dengan berita Pos Kupang (10/2-08) bahwa “panen ubi kayu dari proyek pengembangan tanaman tersebut di Mabar yang menelan dana Rp 2,8 miliar, sudah 830,5 kilogram. Hasil panen ini sudah dijual dengan harga Rp 250,00/kg, sehingga total uang yang diperoleh Rp 207.625,00.,”

Kejadian di atas adalah contoh kasus yang telanjang, ibarat puncak gunung es dari tidak efisiennya pengelolaan keuangan negara (atau lebih tepatnya uang rakyat) di Nusa Tenggara Timur. Tidak semata-mata terjadi hanya di Manggarai Barat. Kejadian kegagalan telak ubi kayu aldira sebagai sebuah salah urus uang rakyat tepatnya mengulang kegagalan proyek jutaan pohon jatropha dengan tujuan yang sama yakni untuk mendapatkan bahan bakar alternatif alias biofuel.

Penulis menawarkan empat prinsip dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan rakyat sebagai prasyarat keberlanjutan pembangunan. Prinsip pertama adalah efisiensi. Kasus ubi kayu Aldira memberikan contoh bahwa investasi Rp. 2.8 miliar memiliki tingkat pengembalian hanya sebesar 0.007% per 04/02-08. Perhitungan ini belum termasuk input tenaga kerja rakyat dan waktu yang diberikan untuk memberikan sukses bagi proyek yang gagal tersebut.

Untuk memahami fenomena Aldira, penulis mengajak ziarah singkat teori tentang birokratisasi dalam menjelaskan kinerja para birokrat pencinta ubi kayu Aldira. Adalah Northcote Parkinson dari National University of Singapore, yang pertama kali membuat hukum Parkinson, di mana, dia berpendapat bahwa “setiap organisasi birokrasi memerlukan dua sifat dasar: (1) Setiap pejabat negara berkeinginan untuk meningkatkan jumlah bawahannya, dan (2) mereka saling memberi kerja (yang tidak perlu). Akibatnya,birokrasi cenderung meningkatkan terus jumlah pegawainya tanpa memperhatikan tugas-tugas yang harus mereka lakukan.” (Evers dan Schield 1990:228).

Yang jarang muncul dalam analisis formasi kabupaten dan kecamatan baru di NTT maupun di Indonesia adalah bahwa pembentukan satuan wilayah politis baru tidak semata-mata lahir dari semangat kepedulian atas rakyat. Formasi kabupaten dan kecamatan baru yang dibuat juga datang dari semangat lain yakni formasi kelompok-kelompok birokrat yang memperebutkan sumber daya politik dan pembangunan, yang tidak datang dari visi pelayanan rakyat yang kuat.

Oleh karena itu, prinsip efisiensi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan dan pembangunan sulit sekali untuk terpenuhi. Tidak efisiennya pemerintah daerah di NTT juga bisa dijelaskan dari ekonomi biaya tinggi yang bermanifestasi dalam biaya transaksi tinggi dalam wajah ‘uang administrasi’, ‘uang perpuluhan’ kepada pejabat negara dalam transaksi proyek-proyek pembangunan masyarakat, hingga pada rantai birokrasi yang panjang dan yang dibuat-buat untuk menunjukan kuasanya. Alhasil, aparatur kadang lebih tepat disebut sebagai keparatur.

Prinsip kedua adalah efektifitas. Konsep efektifitas adalah konsep tentang kesejahteraan. Efisiensi adalah tentang perhitungan kaku input-proses-output. Sedangkan efektifitas adalah bahwa walaupun output sebuah proyek tidak bernilai ekonomis secara langsung, seperti pendidikan dasar dan kesehatan, kesejahteraan rakyat toh jauh lebih penting ketimbang uang. Dalam contoh ubi Aldira, prinsip efektifitas adalah berbicara soal tujuan investasi yakni hasil panen Aldira bisa berkontribusi pada keamanan energi masyarakat secara berkelanjutan. Cerita nyatanya adalah bahwa Ubi Kayu Aldira di Mabar tidak efektif. Gagal total.

Prinsip ketiga adalah prinsip keadilan. Dalam konteks proyek, prinsip keadilan adalah distribusi benefit dan risiko haruslah adil dan tidak diskriminatif. Bahwa rakyat kecil seharusnya menikmati benefit dari proyek ubi kayu aldira adalah tujuan. Risiko seharusnya dipikul negara. Tetapi apa lacur, konteks proyek aldira, rakyat tidak kembali modal atas investasi waktu, tenaga dan pajak yang telah ubah labelnya menjadi “bantuan ubi kayu aldira.” Risiko kembali dipegang rakyat karena tanpa pemerintah sesunggunya, rakyat NTT dan Manggarai Barat telah lama menanam ubi kayu dengan hasil tahunan yang memadai. Data BPS 2003, rata-rata produksi ubi kayu di NTT adalah 861.620 ton. Artinya, rata-ratanya, tiap KK di NTT memproduksi hampir 1 ton tiap tahun. Kontras dengan proyek ubi kayu pemerintah yang gagal total.

Prinsip terakhir adalah prinsip kesahihan (legitimacy). Tepatnya merupakan prinsip tentang ke-sah-ihan (rightfulness) dari sebuah proses pengambilan keputusan. Karena rakyat sebagai pemangku kepentingan tertinggi dalam pembangunan, keputusan menyangkut kesejahteraan mereka haruslah datang dari rakyat. Istilah Orde Baru “sosialisasi” adalah istilah pembungkaman bahkan kejam dan bukan partisipatif karena rakyat tidak diberikan pilihan untuk mengatakan tidak. Konsep partisipasi dalam bentuknya yang paling hakiki adalah konsep mobilisasi diri sendiri oleh rakyat, betapapun input pembangunan didistribusikan kembali oleh negara dalam bentuk implementasi APBD.

Ubi kayu aldira dalam kegagalannya justru menegaskan kembali paradigma pengelolaan negara yang masih bersifat sloganisme. Prinsip keadilan (Sila ke 5 Pancasila) dan partisipasi (Sila ke 4 Pancasila) tidak dipahami oleh pengelolah negara dan birokrat ala ubi kayu aldira. Prinsip efisiensi dan efektifitas merupakan PR besar di dalam birokrasi kita dan mitos-mitos pembentukan birokratisasi lewat pembentukan kabupaten dan kecamatan baru sudah seharusnya dibongkar untuk melihat kedoknya yang sebenarnya. Sebagai rakyat, penulis mengajak sesama rakyat untuk kritis dalam memilih dan mengkritisi para sales Pilkada dan tokeh Pilkada di NTT di 2008 yang biasanya melakukan ‘image laundry’ menjelang Pilkada.

 

The Tamarind Economy: Fondasi Ketahanan Pangan NTT?

lustrasi: Pohon Asam alias tambaring (English: Tamarind)
lustrasi: Pohon Asam alias tambaring (English: Tamarind)

Opini Pos Kupang 1 Oktober 2007

Oleh Jonatan Lassa
POS Kupang 14 September 2007 memberitakan masyarakat di Sikka mengeluh terhadap harga asam yang menurun ke level Rp 1.500,00 dari sebelumnya bertengger di level Rp 2.000,00-an. Harian Kompas 28 September 2007 memberitakan harga asam dengan level Rp 1.500,00 di TTU mampu memberikan cadangan cash yang ditukarkan kepada pangan bisa bertahan selama 2-3 bulan.

Apa artinya kedua berita di atas bagi strategi pengentasan kemiskinan dan kelaparan, dan dalam kaitan yang lebih luas, apa artinya bagi ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di NTT?

Studi dan penelitian berkaitan dengan pangan di NTT khususnya Timor Barat (Lassa 2003 dan Barbiche & Geraets 2007, Suharyo et. al. 2007), menunjukkan bahwa kontribusi asam terhadap ekonomi pedesaan di TTS cukup meyakinkan. Laporan Penelitian SMERU (Oleh Suharyo et. al. 2007 , berjudul “Iklim Usaha di Provinsi NTT: Kasus Perdagangan Hasil Pertanian di Timor Barat”), dikatakan bahwa “Hampir semua warga desa menjual asam. Dalam setahun volume asam yang dijual masyarakat desa ini rata-rata mencapai 30 ton sehingga diperkirakan penerimaan desa dalam setahun dari pungutan tersebut mencapai sekitar Rp1.500.000, 00”.
Penelitian penulis di Desa Toineke tahun 2002 menunjukkan bahwa total penjualan asam yang tercatat adalah 260 ton (setara dengan Rp 260 juta pada bulan yang sama). Sedangkan hasil penjualan ‘kapuk’ tahun 2002 yang tercatat di desa yang sama 40 ton (setara dengan Rp 40 juta). Total 300 juta yang terdistribusikan kepada lebih dari 1.500 penduduk di Desa Toineke dari dua komoditas yang ‘tidak penting’ di mata penguasa.

Desa yang sama dinyatakan sebagai tahun kelaparan oleh Pemda TTS (PK 23/09-2002) yang kemudian dibarengi oleh penilaian kondisi darurat dua LSM Internasional yang sekadar menjustifikasi ‘bantuan beras’ diperlukan dan dijawab juga oleh bantuan karitatif WFP di berbagai desa di TTS.

Fenomena di atas sedikit menjelaskan mengapa tujuan mulia para donor dan lembaga internasional dan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dan kelaparan (melalui slogan-slogan MDGs) demi peningkatan ketahanan pangan di NTT selalu gagal dalam 30 tahun terakhir di NTT.

Karakter dasar lembaga pemerintahan dan berbagai LSM internasional di NTT seperti WFP dalam 30 tahun di NTT terakhir (waktu yang relatif panjang), terus terjebak dan menjebak diri melakukan pendekatan jangka pendek dan karitatif. Intervensi terhadap ketahanan pangan di NTT kerap terjebak pada nafsu proyek yang mau melihat hasilnya ‘sesegera mungkin’. Nafsu akuntibilitas egosentrik terhadap ‘funders’ tidak akan menghasilkan fondasi dasar yang kokoh terhadap ketahanan pangan di NTT.

Sangat disayangkan. Ekonomi asam (tamarind economy) jarang menjadi pembahasan serius ketika para aktor pembuat kebijakan pembangunan pada lingkaran inti (pemerintah, DPRD, Bappeda, instansi sektoral terkait, LSM, donor maupun para akademisi universitas lokal seperti Undana) di NTT membicarakan strategi pengentasan kemiskinan, mitigasi kekeringan dan kelaparan, maupun ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.

Asam (tamarind) oleh ekonom mainstream, pengambil kebijakan (Pemerintah & LSM) dan para aktor pembangunan dalam arti luas masih memandang asam sebagai komoditas sampingan dan bijinya identik dengan indikator kelaparan. Sedangkan rakyat pedesaan NTT telah sangat lama bergantung pada komoditas asam sebagai penopang penghidupannya, sebuah mekanisme bertahan yang bertahan tanpa mampu dibaca oleh kaum ahli pembangunan. Suatu aset sumber daya alam ‘sampingan’ yang tidak bisa dikesampingkan.

Pertanda ‘verbalisme’ menghantui para pengambil kebijakan pembangunan pedesaan di NTT? Pertanda adagium ‘memulai dari apa yang ada’ dari Tiga Batu Tungku penguasa NTT saat ini tidak dimengerti para bupati dan para anggota DPRD yang terhormat yang terus menuntut naik gaji? Dan khususnya buat LSM/INGOs dan lembaga-lembaga PBB, seperti WFP yang karitatif dan jangka pendek, sesungguhnya ketagihan dengan proyek kemiskinan dan kelaparan di NTT?

Tulisan ini menantang para pengambil kebijakan untuk melihat keindahan dan kekuatan asam sebagai komoditas hutan non kayu (NTFP) yang sesungguhnya merupakan penopang utama berbagai komunitas di NTT, karenanya dibutuhkan instrument penguatan yang khusus dan berkelanjutan.
Kerentanan NTT jangka panjang
Konservasi pohon asam, yang dapat hidup lebih dari 200-an tahun, sesungguhnya tidak dilakukan secara sadar oleh masyarakat NTT yang menikmati keuntungan ekonomis dan penghidupan dari asam (tamarind). Data pohon asam tidak diketahui secara pasti, tetapi data anecdotal sedikitnya menunjukkan lebih dari 2 juta pohon asam di NTT. Dibutuhkan penelitian lanjutan, tentunya untuk membuktikan salah atau benar.

Tidak seperti ‘ekonomi kemiri’ di Kabupaten Alor, ekonomi asam di Timor Barat tidak ditopang oleh kebijakan yang memadai. Asam hanya sekadar bagian dari hasil hutan non kayu (NTFP) yang signifikansi kontribusinya terhadap pembangunan dan ketahanan pangan tidak dihitung secara memadai.

Masalahnya adalah bahwa menurunnya populasi pohon asam di Timor Barat belum dirasakan sebagai masalah serius terhadap ketahanan pangan masyarakat. Salah satu risiko saat ini adalah bahwa harga biji asam bisa mencapai Rp 1.000,00 per kg di Pasar Inpres Soe pada musim tertentu.

Biji asam mulai menjadi favorit sumber pakan ternak akibat melonjaknya harga jagung yang mencapai rata-rata Rp 3.500-4.000 per kg. Ancaman terhadap konservasi asam mulai menjadi kenyataan dalam beberapa tahun ke depan, karena biasanya biji asam dibuang ke hutan agar tumbuh sendiri.

Tekanan pasar lokal yang di satu sisi menguntungkan secara ekonomis tetapi di lain sisi merugikan secara konservasi, secara jangka panjang tidak berkelanjutan. Kenyataan ini menuntut para pengambil kebijakan mengambil peran fasilitasi dalam mengembangkan ekonomi asam secara berkelanjutan, yang disertai dengan penguatan komoditas NTFP lainnya demi penguatan ketahanan pangan berkelanjutan di Timor Barat.

Saran penulis adalah bahwa startegi pengembangan NTFP seperti asam ini perlu ditopang oleh studi distribusi asam (dalam GIS mapping), studi spasial distribusi manfaat asam, ruang perbaikan konservasi NTFP, penyadaran masyarakat, serta konservasi asam dan komoditas NTFP lainnya berbasis masyarakat demi terciptanya ketahanan pangan berkelanjutan di Timor Barat.
Pengelolaan rantai asam
Pemerintah daerah sesungguhnya merupakan penghambat utama dalam pengembangan ekonomi asam di NTT. Bila ditelusuri pengelolaan rantai usaha asam (tamarind chain analysis), pengusaha pengumpul asam di Kupang dan Atambua serta ‘middle men’ tidak bisa disalahkan seratus persen untuk masalah harga asam yang tidak adil.

Laporan SMERU 2007 menyebutkan bahwa pengusaha diperhadapkan pada posisi yang sulit karena harus melayani urusan sembilan proses administrasi yang melelahkan dari tingkat desa hingga proses mengantar pulaukan: (1) Surat Permohonan Penerbitan SKSHH, (2) Surat Pernyataan dari Pemohon, (3) Daftar Hasil Hutan untuk Hasil Hutan Nonkayu, (4) Daftar Timbangan dari Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota, (5) Berita Acara Pemeriksaan dari Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota, (6) Pemberitahuan Impor Barang (PIB), (7) Lembar Lanjutan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), (8) Tanda Terima Sumbangan Pihak Ketiga dari Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota (9) Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak dalam Rangka Impor (Bea Masuk, Jasa Pekerja, PPN Impor, PPh (Pasal 22).

Ke sembilan proses di atas bersifat formal. Belum termasuk pemerasan yang dilakukan oknum polisi pada pos-pos penjagaan. Analisis rantai asam sederhananya adalah sebuah tracking (penelusuran) dari faktor input (konservasi dan produksi) di hulu hingga pada tingkat hilir (pengelolaan paska panen hingga pemasaran akhir).

Pemerintah NTT belum berfungsi secara optimal dalam tata kelola (good governance) rantai asam, dan secara egois hanya terjebak dalam nafsu pungutan tanpa memberikan jasa layanan good governance yang kelihatan. Laporan Suharyo et. al. 2007 menyebutkan tiga hal penting yang patut diperhatikan. Pertama, adanya upaya Pemda NTT untuk mengubah bentuk pungutan menjadi sumbangan pihak ketiga atau biaya administrasi dengan tujuan menghindari peraturan Pemerintah Pusat yang membatasi jumlah pungutan. Kedua, bahwa dampak pungutan resmi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) relatif sangat kecil, akan tetapi bisa memicu timbulnya pungutan tidak resmi (pungli). Masalah Ketiga bahwa petani produsen umumnya memiliki skala usaha yang kecil dengan posisi tawar yang rendah, harga jual masih ditentukan oleh beberapa pedagang besar antarpulau sehingga terbentuk struktur pasar monopsoni alamiah (yakni keadaan di mana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas).

Jawaban terhadap ketiga masalah di atas hanya bisa terjadi kalau pemegang mandat kekuasaan rakyat yang bernama pemerintah mampu berbenah diri untuk menjalankan mandate tata kelolah pemerintahan di sektor pembangunan NTFPs khususnya dalam tulisan ini adalah asam, menuju ekonomi asam yang mampu menjadi penopang ketahanan pangan di NTT. *

Retaknya ke-Alor-an

divided_society
Divided Society – copied from sscm.ac.uk

Jonatan A Lassa [Pos Kupang 24 Mei 2006]

ALOR, kemajemukan dan pluralitas adalah realitas sosial yang sudah berusia tua. Dari sisi kemajemukan bahasa, pluralisme keagamaan, Alor punya romantisme tersendiri seperti pela-gandong di Maluku. Ke-Alor-an perlahan tercabik. Visi kebersamaan Alor-Pantar hilang karena kepentingan-kepentingan sesaat.

Konon, sering dikisahkan pluralisme sang Raja Alor yang menanggapi para misionaris agama bertahun-tahun lalu. Baik misionaris Kristen, Islam maupun Katolik disambutnya, dan tiap-tiap misionaris agama mendapatkan pengikut masing-masing satu anak kandungnya. Relasi agama-agama di Alor diikat, sebelumnya diikat oleh hubungan darah dan saling kawin. Keunikan ini tentu tidak eksklusif milik Alor, tetapi juga Poso dan Ambon.

Masyarakat kita terpecah (lagi). Setidaknya sebagian kecil masyarakat Indonesia di Alor. Rumah dibakar dan dirusak, kelompok pemuda berbeda saling menyerang, ada yang mengungsi, polisi tidak berkutik karena kedua kelompok memiliki senjata rakitan dan panah, adalah cerita tipikal awal mula konflik berkepanjangan Sulawesi Tengah dan Maluku yang sudah berusia 8 tahun. Ramalan berbagai pihak beberapa tahun lalu tentang potensi konflik Alor akhirnya terjadi.

Disayangkan, masyarakat di level akar rumput, seolah kehabisan cadangan toleransi untuk hidup dalam semangat solidaritas horizontal. Hubungan darah, suku yang menjamin hubungan timbal-balik seolah menguap habis, ditelan nafsu fundamentalisme agama yang memupuk kebencian satu dengan lainnya di alam bawah sadar. Khotbah tentang damai dan kasih di gereja dan mesjid seolah menguap begitu saja tanpa relevansinya di kehidupan nyata.

Pelanggengan keretakan sosial

Sewaktu penulis meneruskan email Rm. Leo Mali yang menawarkan untuk menggantikan Tibo CS di berbagai yahoogroups di kalangan terpelajar Indonesia di luar negeri, muncul berbagai tanggapan positif maupun negatif. Yang mengejutkan adalah terlalu banyak negatifnya, dan terkesan kita sudah hidup begitu terpecah. Memori dan alam bawah sadar kita tiba-tiba terungkapkan secara tiba-tiba yang menunjukkan bahwa kita hidup saling curiga.

Yang menyedihkan adalah praktek saling curiga ini dilanggengkan oleh kaum intelektual Indonesia. Di level komunitas akar rumput, dari orangtua, pemuda dan anak-anak, kita hidup secara terpecah-pecah. Retak sosial masyarakat Indonesia sangatlah kasat mata. Yang pernah menegasikan tesis Samuel Huntington tentang “The Clash of Civilization” justru menegaskan secara tidak langsung bahwa “The Clash of Civilization” menjadi self-fulfilling prophecy.

Dari pemetaan risiko konflik beberapa tahun lalu di Alor, ada berbagai perspektif lokal yang mulai memperhitungkan repatriasi kaum sekolahan kembali ke Alor, yang terkesan semakin kental spirit fundamentalisme. Dari berbagai sumber lokal, yang tentunya tidak bebas asumsi konspiratif, didapatkan bahwa keretakan sosial ini cukup terasa setidaknya empat tahun terakhir.

Retak sosial di Alor

Dalam pertemuan diskusi kampung untuk manajemen bencana di Desa Alila Timur, Kecamatan Alor Barat Laut, tepatnya Mei 2003, komunitas warga mengatakan bahwa kekuatan utama masyarakat di Alor adalah “Nilai persatuan dan kesatuan dalam masyarakat cukup tinggi dibuktikan dengan relasi antarumat beragama yang baik di mana sering mesjid dan gereja dibangun bersama oleh dua umat beragama”. Praktek ini terjadi bukan hanya dalam konteks masyarakat rural tetapi juga urban seperti Kota Kalabahi. Cerita ini mencerminkan internalisasi nilai-nilai pluralis yang diturunkan secara paternalistik dan mampu bertahan relatif lama.

Masyarakat Desa Alila Timur mengatakan bahwa mereka memilikipersoalan-persoalan berulang (cyclical) seperti gempa bumi, banjir, kekeringan, angin topan, hama kutu kelapa, tikus dan diare. Ketika ditanya konflik sebagai sebuah potensi bencana, bahkan tidak terbanyangkan oleh mereka. Mungkinkah perbedaan belum dimanipulasi saat itu?

Hal yang kontras terjadi ketika dilakukan pemetaan social capital di Kalabahi, Ibu kota Kabupaten Alor, di mana komunitas pemuda begitu terpecah-pecah dalam kampung Kristen dan Islam. Retak sosial ini terus dilanggengkan setiap tahun, ketika pertandingan olah raga antarkampung. Tawuran pemuda antarkampung ditarik ke konflik agama. Evolusi sosial ini tiba-tiba baru saja dirasakan sebagai sesuatu yang baru saja terjadi kini.

Dalam perjalanan mengelilingi Alor tiga tahun silam, dari Ibu kota Kalabahi, lewat Kecamatan Alila, hingga Kokar, kita akan melihat realitas komunitas desa yang hidup terbagi-bagi sebagai “desa Kristen”, “desa Islam” – berselang seling. Perjalanan ini mengingatkan penulis pada kondisi Poso di tahun 2002. Walaupun demikian, pelabelan desa berbasis agama antardesa ini, pada dirinya sendiri mengandung potensi konflik, bila perbedaan dimanipulasikan sebagai alat peretak sosial.

Secara kultural, dengan terbaginya Alor dalam bahasa lokal yang sangat ragam, yang secara inheren, perbedaan kultural ini bisa dimanipulasi untuk menciptakan konflik, walaupun sifatnya evolutif. Yang seharusnya terjadi adalah perbedaan dikelola menjadi sumber daya sosial bagi pembangunan, bukan anti pembangunan dalam bentuk konflik.

Peranan negara tentunya diharapkan untuk mampu meredam tindakan manipulasi perbedaan menjadi konflik berdarah. Instrumen kebijakan tidak harus direduksikan menjadi “proyek” toleransi beragama semata. Terminologi “pilot proyek” toleransi umat beragama, seolah toleransi itu sebuah visi jangka pendek yang tergantung pada berbagai variable seperti ketersediaan dana dan waktu. Seolah pengalaman hidup bersama masyarakat yang sudah berusia ratusan tahun telah sirna.

Haruskah reinkarnasi konflik Poso dan Ambon terjadi di Alor? Jawaban tegas terhadap pertanyaan di atas adalah tidak. Tetapi supaya tidak terjadi lagi reinkarnasi konflik Poso dan Ambon di Alor, maka harus ada resolusi berbasis komunitas yang serius dilakukan. Upaya serius perlu dilakukan secara langsung oleh komunitas sendiri dengan daya, akal dan kemauan mereka sendiri, sebelum semuanya terlanjur.

Salah satu isu yang mengemuka adalah skenario pembentukan Kabupaten Alor Barat, yang nantinya lebih homogen secara agama. Ini yang terjadi di Maluku dan Sulawesi Tengah dan yang ditakuti adalah skenario ini harus memakan nyawa manusia tak bersalah yang dilakukan oleh pihak-pihak haus kekuasaan.

Secara elitis diperlukan resolusi simbolik, antarberbagai elite-elite dari pihak yang berbeda, pemimpin agama, representasi negara dan penegak hukum dan lembagaadat dan sebagainya. Menjadi soal ketika resolusi simbolik di level atas tidak otomatis ‘trickle down” ke level komunitas. Resolusi konflik dan peace building multi level perlu dicari bentuknya yang paling tepat. Intinya, resolution from the bottom lebih sustainable karena masyarakat kecil sangat berkepentingan dengan damai.

Ke-Alor-an yang majemuk harus dipertahankan. Ancaman terjadi karena bangkitnya keradikalan garis keras berbasis agama (yang lahir di hampir semua agama kini) yang baru mau mengakar, harus putuskan jaringannya.

Polisi dan intelijen sudah sejak dini seharusnya serius menelusuri pergerakan logistik senjata untuk konflik seperti senjata tajam dan bahkan senjata rakitan maupun otomatis harus menjadi agenda utama.

Belajar dari pengalaman Poso dan Ambon, di Alor kiranya aparat bisa berkomitmen penuh untuk rakyat semata. Aparat kepolisian haruslah kompak dan tidak terpecah dan tidak turut melanggengkan masyarakat sosial yang telah terpecah. Semua pihak harus mampu menyelesaikan masalah ini dengan menjadi mediator yang bijak tanpa harus memperkeruh suasana. Bukan sebuah pikiran baru dan sulit, tetapi diperlukan ‘revolusi’ internal di dalam lembaga negara tersebut.

Pos Kupang 24 Mei 2006

http://www.indomedia.com/poskup/2006/05/24/edisi24/opini.htm

Pendeta Evans dan Temuan Bintang Mati

18423863_10155318239671617_2171209398230821662_n

Oleh: DrJonatan Lassa*

Pernah anda bermimpi menjadi ilmuan dan penemu teori alam semesta? Atau pernah anda bermimpi menjadi ilmuan besar namun berakhir menjadi ‘pendeta biasa’ (atau ‘guru biasa’) di daerah pelosok sekitar pegunungan Mutis di Timor ataupun di puncak Wanggameti di Sumba?

Apakah itu berarti akhir dari mimpi anda mengakhiri pergulatan ilmu pengetahuan?

Tidak bagi Robert Evans. Pendeta Evans menjawab melalui penemuan-penemuan penting di sela-sela kesibukannya sebagai gembala. Ia seolah berpacu di dalam waktu mendahului para ilmuan di Eropa dan Amerika Utara. Robert Evans dikenal sebagai pendeta di waktu siang dan atronom di waktu malam. Ia adalah contoh nyata bahwa menjadi pendeta di selatan bumi (80km dari Sydney Australia) yang jauh dari sumber-sumber utama pengetahuan antariksa di Utara tidak harus berarti akhir dari menjadi penemu. Amatiran atau professional, itu bukan soal.

Bagi jutaan pendeta lain dan manusia lainnya, melihat ke arah bintang kerlap-kerlip mungkin saja berarti melihat keindahan alam semesta. Atau anda bisa saja girang sambil menyayikan lagi How Great Thou Art, sebuah pujian kepada keaggungan pencipta yang sangat lekat dengan masa kecil anak-anak di Timor? Lain bagi Evans, berbekal teleskop amatiran 16 inch, dia mempelajari pola bintang-bintang di langit dan menemukan masa lalu, menemukan bintang-bintang mati dan sejarah alam semesta. Sebagaimana manusia, bintangpun hidup lalu mati. Ia mengejar supernova, fenomena bintang raksasa berukuran lebih besar dari matahari dalam tata surya kita yang tiba-tiba runtuh dan terjadi ledakan yang melepaskan energy berlipat ultra besar dibanding matahari.

Evans menemukan lebih dari 30 Supernova di awal tahun 2000 secara visual dengan teleskop sederhana. Sepuluh temuan Supernova sejak tahun 1981, Evans hanya menggunakan teleskop 10 inch (25cm). Tahun 2005 menandai 50 tahun konsistensi hobi memburu Supernova, dengan demikian Rober Evans membukukan lebih dari 40an penemuan dan itu setara 11,000-12,000 jam belajar.

Orang bertanya mengapa Evans begitu bertalenta? Saya mencatat, Evans melatih diri dengan sedikitnya 8000 jam belajar astronomi sebelum pertemuan pertama tahun 1981 (asumsi 110 hari pengamatan pertahun dengan 2-3 jam pengamatan). Yang jarang dicatat dalam berbagai buku termasuk oleh Bill Bryson, penulis tersohor terkait ilmuan, adalah bahwa ketekunan mencari dan mempelajari astronomi dilakukan Evans kurang lebih 25 tahun sebelum penemuan pertama.

Evans memberikan petunjuk yang menguatkan hukum sukses 10 ribu jam. Bila anak anda mau menekuni matematika hingga 10,000 jam, maka ketika mencapai titik itu, kemungkinan besar ia menjadi ahli atau professor matematika level dunia. Bila hanya 5000 jam belajar, itu mungkin berakhir menjadi tutor matematika di universitas kecil yang jarang didengar. Bila hanya 2500 jam belajar, besar kemungkinan anak anda hanya menjadi guru les matematika di Kota Kupang.

Kutipannya yang paling saya sukai adalah “ketiadaan bukti adalah sebuah bukti,” hasil refleksinya dari upaya mengejar supernova yang seringkali berakhir pada tidak menemukan apa-apa namun memberikan waktu bagi peneliti bintang memahami perilaku semesta angkasa.

Orang bertanya, mengapa tidak ada orang NTT menjadi ilmuan tingkat dunia? Jawabannya bukan pada tidak ada orang pintar, tetapi pada fakta bagaimana kaum orang tua kelas menengah NTT mau menerapkan hukum 10000 jam tanpa membuat anak-anak kehilangan kebebasan dan haknya sebagai anak. Tentang hukum 10 ribu jam, mungkin perlu di kritisi tetapi secara pribadi kami menggunakannya untuk anak-anak kami. Sewaktu di Kupang, buku-buku sangat terbatas terutama cerita-cerita berbahasa inggris. Kami berlangganan buku digital bernama Meegenius seharga Rp. 60 ribu per bulan. Lewat program ini anak-anak bisa membaca 2-3 buku ringkas @40-60 halaman sebelum tidur. Kini kami membiasakan mereka membaca 2-3 buku seperti karya-karya James Peterson dalam seminggu, sambil berharap yang terbaik untuk masa depannya.

Kembali kepada cerita awal. Evans memang diperkenalkan bapaknya pada astronomi ketika berumur 10 tahun. Itu mirip masyarakat kelas menengah NTT membeli laptop atau computer bagi anak-anaknya dan berharap menjadi pintar. Soalnya bukan pada memiliki laptop tetapi bagaimana seperti Evans, menjadikan alat menjadi kuda dalam berpacu meraih pengetahuan baru. Orang pintar itu diciptakan dan tidak pernah dibawa sejak lahir. Rahasianya bukan rahasia: bila tidak banyak yang anda cari, tidak banyak yang anda dapatkan.

[Tulisan ini di muat di Satutimor.com 28 Desember 2013;  dipersembahkan kepada IB, seorang teman masa SMA yang memutuskan jadi guru di daerah terpencil di NTT dan merasa mimpinya menjadi seorang ilmuan telah pupus. Kami bertemu setahun kemudian di tahun 2014 ketika IB berkunjung ke NIE Singapore saat di mana saya masih bekerja di NTU Singapore]. 

Merenungi Identitas Asia Tenggara dan Masyarakat ASEAN

diverse-faces-1477399640y7a
Diverse Faces by Public Domain Picture dot net

Jonatan A. Lassa *

Dalam perjalanan darat Singapura-Kuala Lumpur dalam menjemput anak-anak dan istri menjelang Natal tahun 2015, bus trans Singapura-Malaysia AeroBus saya relatif kosong. Duduk agak jauh di samping saya seorang perempuan berwajah Asia.

Karena menempuh delapan jam perjalanan, saya berinisiatif memulai percakapan. “Apakah anda orang Singapura?”, dijawabnya “bukan”. “Dari Malaysia?”, dijawabnya “Bukan”. Lalu saya mencoba bertanya: Indonesia? Filipina? Vietnam? Dari Indocina? Jepang? China? Di jawabnya juga bukan dan sambil tertawa dia bilang “Ayo tebak lagi”. Melihat wajah saya bingung, dia bilang “Thinking out of the box” (Berpikir di luar kotak). Saya senyum dan menganalisis dialek Bahasa Inggrisnya, terasa seperti orang yang lama tinggal di Amerika Serikat. Bukan soal muda karena tidak sedikit anak-anak Singapura memiliki accent Amerika.

Lalu saya berkata “Amerika Serikat?”. Dia tersenyum dan bilang tepat. Ditanya “How do you guess?” (Bagaimana anda menebak). Saya bilang, Bahasa Inggrismu terasa American. Mungkin itu hanya hiburan karena salah menebak sebanyak hampir 10 kali. Tidak sial!

Identitas Asia

Setelah memutuskan kembali bekerja di salah satu universitas di Singapura sejak awal 2014, saya bertugas untuk mengkaji bukan hanya soal Asia Tenggara tetapi juga Asia Timur (khususnya China dan Jepang) serta Asia Selatan (khususnya India). Bidang kajian saya adalah soal dampak iklim dan bencana atas pangan serta kebijakan iklim dan pangan di negara-negara tersebut.

Karena bekerja sebagai akademisi/peneliti, sering kami mengunjungi berbagai konferensi di berbagai negara. Salah satunya adalah konferensi Tahun 2014 yang saya datangi adalah di Kathmandu, Nepal. Pengalaman selama di Pesawat hingga taxi dalam perjalanan ke hotel, saya sering disapa dalam bahasa lokal. Menyelusuri pemukiman-pemukiman kota Kathmandu, saya sering dianggap sebagai orang lokal. Dua teman dekat saya yang berasal dari Nepal sering berkata “Kamu sangat Nepal” Wajahmu sangat Nepal”.

Sejak bekerja di Singapura di tahun 2011/2012 hingga kini saya sering dikira sebagai Malay (Malaysia) ataupun Filipina. Di warung dan kantin Malayu, saya sering dikira Malay ataupun Indonesia. Sebagian kecil mengira saya Singapura keturunan Malay. Sedangkan satu-dua orang tua di Singapura mengira saya Malay peranakan.

Mengelilingi negara-negara di ASEAN menjadi tugas rutin. Secara ras, saya merasa begitu nyaman di Manila. Bagaimana tidak, hampir 90% orang Manila yang saya temui mengira saya orang Filipina. Yang terburuk mungkin saya dikira Pinoi (orang Filipina) yang sombong karena tidak bisa berbahasa Tagalok.

Kembali untuk sekian kalinya ke Thailand, saya sering di kira sebagai orang lokal di Bangkok. Hampir 6-7 hotel yang pernah saya tinggali, receptionist sering berbahasa Thai sebelum berbahasa Inggris bila wajah saya menunjukan kebingungan.

Hal yang sama terjadi di Vietnam. Mengunjungi Hanoi dan Ho Chi Minh City dan dianggap sebagai orang lokal. Sering dikira sebagai orang Vietnam ataupun Filipina. Kembali ke Timor Barat di Atambua tahun 2000 manakala tiga petugas UNHCR menjadi korban amuk masa pengungsi, saya di ingatkan teman-teman bahwa saya bisa menjadi target sweeping karena berwajah indo Asia Tenggara (Vietnam Filipina).

Identitas Asia Tenggara

Ketika tinggal di Kupang selama beberapa waktu, saya mendapati bahwa sering kali saya dikira sebagai orang luar. Sering dengan anak-anak kami berbahasa Inggris dan karena anak-anak saya berdarah Timor, Rote, Sabu dan China, perawakan mereka sering dikira ‘orang Barat”.

Bagi yang kenal secara pribadi, saya dikenal sebagai orang SoE, orang Mollo, orang Timor, peranakan Timor-China, atau Timor China. Sedangkan sebagian orang Kupang memanggil saya Mas (Orang Jawa); Sebagaian kecil beranggapan saya orang barat. Ada yang mengira dari Manado. Di Aceh, tidak sedikit yang menggangap saya orang Padang atau Menado, tergantung gaya guntingan rambut.

Di bulan September 2015, saya mengikuti sebuah konferensi perubahan iklim dan pertanian di salah satu universitas di Hanoi (Vietnam). Yang menarik adalah seorang kenalan baru dari UGM, dengan tepat menebak saya sebagai orang Indonesia. Woow. Saya girang luar biasa. Bagaimana mungkin Profesor ini bisa dengan jitu menebak saya sebagai Indonesia? Saya lalu ingat seorang Prof dari Universitas Terkemuka di Kupang yang pertama kali bertemu manakala kami hendak berbicara soal potensi penelitian untuk kebijakan publik di NTT, saya ditanya apakah saya “beli Fam”? Saat itu saya terkejut bagaimana “si Pendatang” di Timor yang mungkin baru 1-2 generasi tinggal di Kupang dan berasal dari pulau dekat Pukuafu ini mempertanyakan Ke-Timor-an saya dari nenek moyang saya yang sudah 14 generasi di Mollo, yang menduduki tepat di kaki gunung Mollo?

Yang menarik dari mengunjungi berbagai tempat di ASEAN. Menyusuri kawasan padat dan hiruk pikuk di Hanoi, saya sering berpikir sepertinya saya pernah berada di Hanoi pada suatu masa yang lalu. Jejeran jualan Kujawas (jambu hutan), anonak (srikaya) dan pucuk labu pumpkin dan labu Jepang (labu siam) membuat saya mengingat kebun dan dapur ibu saya 20-30 tahun yang lalu di SoE.

Yang paling berkesan secara pribadi adalah sebuah impian kalau harus terlahir kembali setelah reinkarnasi (seandainya), maka saya memilih kota yang buah-buahannya mirip dengan SoE. Dan itu adalah Hanoi.
Diversitas Pangkal Kemajuan Bangsa

Menariknya, semua kemiripan maupun perbedaan dalam studi-studi dan teori kompleksitas terkini menunjukan bahwa keragaman (diversity) dan kompleksitas adalah dasar dalam membangun masyarakat manusia yang lebih tahan banting pada berbagai ancaman. Di dunia universitas di Amerika, Europe maupun Singapura, dipahami dengan jelas bahwa keragaman menjadi pangkalan kekuatan dalam memproduksi pengetahuan-pengetahuan baru.

Kita begitu mirip, sekaligus begitu sama, sekaligus berbeda. Dengan mudah saya merasa Asia Tenggara bahkan Nepal sebagai rumah (home). Kalau suatu hari harus kembali ke Nepal untuk mengunjungi Himalaya, maka salah satu yang saya akan lakukan adalah melihat ke langit menembus awan dan atmosfer. Di balik awan dan atmosfer, kita hidup dalam galaxy yang indah dan menawan sekaligus menjadi bagian dari alam semesta yang kompleks, misterius dan sepi.

Di ‘atas sana’ di ruang semesta yang begitu luas, galaxy tata surya kita bukan satu-satunya. Ada begitu banyak sistim tata surya dan galaxy indah lain namun sepi. Yang menjadi menarik adalah bahwa Planet kita adalah satu-satunya yang sejauh ini kita ketahui berpenghuni makluk hidup. Ditemukannya beberapa planet yang berpotensi memiliki air diluar galaxy kita memberikan harapan baru bahwa selain kemungkinan ada kehidupan lain selain di Bumi, kita juga mencari tempat lain di mana manusia bisa menjadikannya tempat alternatif di masa depan.

Walau demikian, bumi dan kita sebagai spesies manusia dan kehidupan itu sendiri seharusnya dirayakan setiap hari. Sayangnya, hal ini tidak selalu mungkin. Sebagian besar kita masih bergumul dengan hal-hal dasar untuk survival (bertahan hidup). Sebagian lagi terjebak dalam cengkraman sesama manusia dan menjadi korban perbudakan yang tidak mampu melihat indahnya kehidupan. Sebagian lagi tidak pernah merasa cukup atas apa yang dipunyai.

Yang jelas, kita mungkin benar-benar memiliki kemiripan fisik dan budaya yang relatif sama tetapi sekaligus sangat ragam. Kita mungkin begitu berbeda yang terkonstruksi secara sejarah, fisik lingkungan, budaya, ekonomi dan politik.

Memikirkan tentang indahnya semesta dan betapa ragamnya manusia, saya sering bingung – kebingungan yang eksistensial tentang mengapa kita begitu sibuk membeda-bedakan suku dan agama.

Bila Pemilu 2014 dan Pilkada Jakarta 2017 membuat kita begitu kaget dengan perbedaan, rasanya begitu pilu. Sebagaian kita begitu mudahnya tersulut emosi sempit untuk menghilangkan sesama, menghisap sesama kita hanya karena perbedaan kulit dan keyakinan sebagaimana kita saksian sepanjang tahun 2014 maupun 2017?

Di ASEAN dan Eropa, ada peningkatan mobilitas orang melewati batas-batas negara. Proses-proses pelintasan ini tidak bebas dari jebakan-jebakan klasik seperti perdagangan orang dan berbagai kekalahan dalam kompetisi. Pertanyaannya bukan soal kita siap dalam logika kompetisi ekonomi global kapitalistik yang secara faktual sudah dijalani dalam beberapa tahun terakhir. Pertanyaan yang penting di jawab adalah bagaimana kita sebagai bangsa melihat perbedaan sebagai kekuatan untuk bergerak bersama? Apakah solidaritas sebangsa setanah air mampu ada dan menembus batas-batas tembok-tembok kepercayaan, sosial dan ekonomi?

Salam!

*Draft awal dipublikasikan oleh Satutimor.com edisi Akhir Desember 2015.

Negeri Krisis Pemimpin

1054486_600
Source: http://glebwiktorow.livejournal.com/80671.html
Setelah otonomi
kebodohan tumbuh satu-satu
lama-lama jadi hutan
ke laut mengalir bagai banjir bandang
ke daratan kebodohan itu kembali seperti tsunami 
kebodohan menjadi lumrah

Negeriku darurat epidemik tuna pikir
napsu penguasa makin besar
makin birahi korupsi
makin birahi proyek raksasa
naiknya pendapatan hasil reformasi pajak
(mau) digunakan untuk patung dan jembatan megah
proyek tanpa visi pengentasan kemiskinan
tanpa visi pengentasan buta huruf
tanpa visi pencegahan kematian ibu anak

Negeriku darurat epidemik tuna pikir 
rakyat busung lapar dan miskin
pempimpin-pemimpin tuna pikir itu bangun patung megah
pempimpin-pemimpin tuna pikir itu bangun jembatan melintasi hutan
pempimpin-pemimpin tuna pikir itu bangun jembatan melintasi laut 
ahhh, mereka makin kaya saja
mampu membeli pesawat terbang pribadi

Negeriku oversupply pemimpin tuna pikir
rakyatnya laris di jual mafia trafficking 
jembatan laut dan patung-patung tinggi solusinya
aktivis LSM diam seribu bahasa
melawan rejim rakus anggaran tidak lagi menjadi agenda aktivis
sibuk mengerjakan proyek tuan-nyonya dari utara
sibuk menjadi konsultant pilkada

Negeriku darurat kebodohan
sedangkan para calon pemimpin yang mengaku cerdas
hanya mampu menyembah jagoannya yang seagama
hanya mampu baper soal pilkada ibu kota
alim ulama membius umat dengan ayat-ayat kitab suci
pemuda gereja bangga selfie dengan si tuna pikir nan korup
dpr dprd perlahan-lahan terkena virus tuna pikir 

Negeriku darurat kebodohan
pemimpin tuna pikir tersebar bagai kanker di semua sudut
seperti penyakit menular menjangkiti 
seperti ruh jahat merasuk
kebodohan bertemu kuasa
pilkada di negeriku senilai triliunan
investasi politik lahirkan penguasa yang tuna pikir
mesin politik hanya mampu mereproduksi penguasa bermental zombie
yang dikuasai naluri perut saja dan 
kalau demokrasi melahirkan pemimpin yang tuna pikir dan baper saja
saatnya rakyat harus bersuara!

Oleh NN, April 2017

Memahami Peninggalan Gubenur Frans Lebu Raya: Anggur Merah ke Jembatan Palmerah?

Jonatan A. Lassa* [Victory News Op Ed 19/04/2017]

Membaca Gubernur Frans Lebu Raya sebagai sebuah buku yang awalnya putih, menjadi merah dan kini gelap. Transformasi dari Anggaran untuk Rakyat Menuju Sejahtera (Anggur Merah) menuju kantor gubernur seharga Rp. 170 M hingga ke Jembatan Rp 5.1 T. Semakin sulit dipahami dalam nalar kebijakan publik oleh Gubernur yang satu ini.

1280px-de_oosterscheldekering_28hdr29_-_panoramio
Jembatan De Oosterscheldekering di Belanda [Belanda membangun jembatan ini setelah gelombang besar disertai badai menyebabkan banjir laut alias coastal flooding di Belanda, Belgia hingga Inggris di tahun 1953. Bangunan ini awalnya berfungsi sebagai bangunan proteksi dan pemecah gelombang laut. 50 persen wilayah belanda berada di bawah permukaan laut. Bangunan ini berfungsi sebagai national security atas ancaman non-tradisional.  Belakangan, ditambahkan fungsing sebagai sumber energi tidal power. Foto Credit: Aat van den Heuvel

Untuk waktu yang sangat lama, saya bingung melihat respon rekan-rekan di luar maupun di dalam Pemda NTT yang menentang kebijakan Anggur Merah rejim Frans Lebu Raya. Jujur saja, saya termasuk yang ‘mabuk’ Anggur Merah karena filisofis kebijakan ini di dasarkan pada prinsip efisiensi penghematan anggaran birokrasi dalam Pemda NTT dan direalokasi ke program Anggur Merah. Jauh sebelum Jokowi-Ahok, Frans Lebu Raya (FLR) telah mampu memotong ratusan mata anggaran dan dialihkan langsung kepada rakyat.

Saat itu (2009) saya memang masih mahasiswa. Dalam kekaguman saya bermimpi memiliki mahasiswa S2 dan S3 yang bisa menuliskan ‘best practice’ versi FLR. Yang saya ingat di Forum Academia NTT, saya menuduh teman-teman yang anti Anggur Merah lebih kepada anti FLR saja atau anti Flores. Tetapi teman-teman saya yang dari Flores tidak mungkin mereka anti pada diri mereka sendiri?

Tepatnya di tahun 2011 ketika berlibur di Kupang, saya mendapati kalau kegairahan para intelektual di dalam Pemda NTT perlahan-lahan memudar. Saya tentunya tidak memahami secara jelas hilangnya gairah pada kebijakan-kebijakan FLR. Awalnya saya sempat mengontak untuk menuliskan praktik baik yang dicanangkan FLR.

Secara statistik, FLR memiliki banyak prestasi. Di sektor peternakan misalkan, entah anda setuju atau tidak, tetap fakta FLR berhasil mengembalikan tren baik di sisi produksi sapi. Entah ini bagian dari kesuksesan Anggur Merah atau karena kesuksesan bupati-bupati yang ambisius dengan sapi (seperti TTU, TTS dan sebagainya), kita perlu berikan kredit yang adil bagi FLR.

Yang saya ingat sewaktu memoderasi debat kandidat gubernur di 2013 yang difasilitasi IAKMI dan Forum Academia NTT, saya mencatat puluhan prestasi dan belasan kelemahan rejim FLR. Yang unik saat itu para lawan tandingnya tidak mampu menyerang FLR karena keterbatasan data. Jelas saya tidak mau membantu para penantang yang tidak berpikir dan memilih jadi wasit yang adil. Padahal banyak hal yang bisa dipersoalkan.

Proyek 170M Kantor Gubernur

Kini saya mulai kehlangan gairah pada FLR sebagai gubenur NTT. Munculnya presiden Jokowi setelah Pemilu 2014 membuat para gubernur yang berasal dari partai pemenang merasa di atas angin. Kekuatan gubernur-gubernur ini adalah kemampuan membelokan informasi untuk kepentingan-kepentingan proyek mercusuar di daerahnya. Di NTT, citra Jokowi yang pro-rakyat tercederai dan menjadi korban dari ambisi FLR dalam membangun kantor gubernur nan megah senilai Rp 170 milyar. Nilai kantor gubernur ini setara dengan 10-12 MW listrik tenaga surya.

Mantan dosen saya di Unwira yang mengaku ditegur oleh pihak-pihak yang berkepentingan mengatakan bahwa secara struktur kantor gubernur yang terbakar tersebut masih bisa direnovasi karena secara teknis masih banyak bangunan di dunia yang tingkat kerusakannya lebih parah tetapi mampu di renovasi dengan kekuatan yang lebih baik dari bangunan awal.

Apakah karena birahi proyek membuat rejim ini tetap ngotot membangun jembatan?. Ketimbang memberikan ribuan KK/rumah tangga menikmati listrik, kantor gubernur lebih diminati. Seperti kaum despot era jaman kegelapan, “Raja NTT” ini memilih membangun istananya sendiri. Simbol Sasando kemudian membuat masyarakat kelas menengah sedikit terbius dalam tawanan budaya Selfie.

Mengapa perlu dibandingkan dengan nilai potensi investasi energi? karena hari ini tiba-tiba kami mendengar FLR peduli pada energi untuk rakyat. Benarkah? Mari kita telusuri.

Jembatan Palmerah Untuk Energi Rakyat?

Salah satu pembantu FLR mengatakan ke berbagai media bahwa PLN Flores Timur membutuhkan 4 Megawatt atau setara Rp. 50-60 milyar program listrik tenaga surya alias hanya 1/3  dari harga kantor gubernur NTT. Di tahun 2020, Pulau Flores membutuhkan 92 MW.

Secara total, anggaran pemenuhan 92 MW bisa berarti maximum 1 triliun dengan tenaga surya masa pakai bisa mencapai 30 tahun ke depan. Tentu dengan kapasitas existing saat ini, PLN tidak membutuhkan Rp. 1 T. Dengan hanya tambahan Rp. 200-300 M, energy-mix  existing dan solar panel, PLN mampu menjawab kebutuhan Flores di 2020. Harga kantor gubernur itu tentunya setara energy gap di provinsi Flores 2020.

Yang saya kaget adalah tiba-tiba FLR menjadi pahlawan energi NTT. Seolah-olah memiliki visi energi yang besar. Dengan iming-iming potensi Selat Gonsalo yang bisa menghasilkan 300 Megawatt lewat arus lautnya, jembatanpun direncanakan dibangun.

Di Austaralia Selatan pemerintah juga merencanakan pembangunan 100 megawatt (WM) tenaga matahari dengan anggaran Rp. 1.5 triliun. Hal ini berarti, untuk membangun 1 MW, diperlukan anggaran sekitar Rp. 15 milyar. Di Alibaba.com, harga 1MW solar system berkisar antara Rp. 10-15 m.

DPRD NTT konon menyetujui anggaran Rp 1.5 M untuk pra studi kelayakan. Sedangkan strategi komunikasi dari FLR sejauh ini selalu menjual nama investor sebagai penanggung jawab proyek ini. Konon, semua dana studi ditanggung investor?

Apakah anda percaya pada janji investor yang berjanji membangun jembatan ini? Sudahkah anda mengecek cash flow investorBelanda ini? Benarkah ada investor yang memiliki uang cash Rp. 5 T untuk ditaruh di jalur titik api jalur gempa seperti di Flores-Lembata? Bila meminjam uang, bagaimana rasionalisasi jaminan pinjaman uang di perbankan Belanda?

Apakah buyut dari VOC ini akan menanggung konstruksi jembatan ini? Ataukah ini hanya akal-akalan di awal pembangunan jembatan?

Meniru apa yang terjadi di Jembatan Oosterscheldekering di Provinsi Zeeland Belanda mungkin tidak sepenuhnya bijak. Bangunan ini adalah bangunan proteksi (dam) untuk melindungi wilayah Belanda dari gelombang laut dengan konteks dinamika geologis yang berbeda. Fungsinya adalah national security dan bukan semata-mata energy security. Belanda membangun jembatan Oosterscheldekering (Lihat Foto di atas) setelah gelombang besar disertai badai menyebabkan banjir laut alias coastal flooding di Belanda, Belgia hingga Inggris di tahun 1953 yang membunuh ribuan orang dan menyebabkan pengungsian 70 ribu penduduk di Laut Utara. Bangunan ini awalnya berfungsi sebagai bangunan proteksi dan pemecah gelombang laut. 50 persen wilayah belanda berada di bawah permukaan laut. Karenanya, bangunan ini berfungsi sebagai national security atas ancaman non-tradisional.

Visi Jembatan Palmerah tentu berbeda total dengan visi Jembatan Oosterscheldekering. Salah kaprah ini bisa menyebabkan skandal penyalahgunaan anggaran negara skala masif.

Jembatan Pancasila – Belajar dari Jembatan Habibi

Suatu ketika, di 25 tahun lalu, Jembatan Barelang yang menghubungkan 6 pulau di Batam, diputuskan dibangun, dengan anggaran Rp. 400 milyar (setara Rp 2.6-3 triliun saat ini) yang diprakarsai oleh Mentristek Habibi dan didukung Suharto – yang dibangun 1992-1997.

Visinya futuristik. Siapa yang meragukan seorang Habibi? Tidak seperti Larantuka-Adonara yang sangat jauh dari pusaran ekonomi global, Jembatan Barelang ini dibayangkan sangat luar biasa. Batam ada dalam etalasi ekonomi regional ASEAN (dalam imaginasi Orde Baru) – yang hari ini kita tau, tertinggal jauh dari daerah Johor Baru alias Sultan Iskandar Malaysia yang mampu ‘mengejar’ mencapai setidaknya 20-30an persen statistik transhipment/shipment petikemas Singapore.

Hari ini jembatan ini hanya menjadi 3 fungsi utama: tempat bunuh diri orang-orang sekitar Batam, tempat parkir, tempat nonton dan tempat jualan pedagang asongan. Jembatannya sudah mulai karatan dan tiap tahun butuh dana belasan milyar untuk maintenance (10-15m/tahun – setara 2persen anggaran APBD Flores Timur 2014). Jadi mungkin bapak-ibu dan kawan-kawan di DPR memang harus berjuang keras menolak rencana jembatan Palmerah di Larantuka seharga 5.1 triliun.

Menjadi Marhanenist itu istimewa, artinya menempatkan rakyat umum di atas kepentingan/ambisi pribadi membangun monumen yang tidak penting di daerah yang masyarakatnya masih butuh kebutuhan dasar ketimbang wisata nonton jembatan betondengan embel-embel peduli pada kebutuhan energi rakyat.

Menggantikan nama jembatan dari Palmerah ke Pancasila justru menghina Sila ke 5 Pancasila. Jembatan yang menyedot sebagaian besar anggaran yang sudah sangat terbatas dan harus hutang ke Bank Dunia ini jelas menghina prinsip Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dan bila seorang gubernur lebih memilih membangun istananya yang seharga Rp. 170 M ketimbang menyediakan 12 MW bagi PLN melalui tenaga surya, apakah anda percaya begitu saja soal bualan jembatan penyedia 300 MW energi? Yang perlu anda ingat adalah janji 300 MW energi adalah satu paket dengan jembatan. Tetapi membangun infrastruktur listrik dari Flores Timur ke Timor dan Sumba, dibutuhkan lagi investasi triliunan. Siapa lagi yang mau menanggung investasi tambahan ini?

Bagaimana kita menghentikan proyek jembatan ini dan mengalihkan anggarannya pada penyediaan energi di semua pulau-pulau di NTT? Siapa yang harus mengawasi penggunaan anggaran yang tidak bertanggung jawab dari rejim populist saat ini di Indonesia? Dua proyek mercusuar jembatan Petuk dan kantor gubernur NTT, kita bisa menghasilkan 40 MW listrik tenaga surya. Masyarakat sipil dan media perlu bersuara. Tetapi di tengah matinya visi fungsi pengawasan DPRD dengan kapasitas SDM yang pas-pasan, juga matinya taring LSM dan masyarakat sipil dengan dogma kebijakan publik text-book versi LSM-LSM barat dan donor-donor, apakah masih ada harapan untuk NTT?

*Mantan Anggota Forum Academia NTT; Anggota Pendiri IRGSC; Dosen Senior di salah satu universitas di Australia.

Paradoks Wildavsky?

Opini Kompas, 8 Januari 2008. By Jonatan Lassa

“Any failure to mitigate hazards is shown up in their impacts.” (Prof David Alexander)

Jika perlu diringkaskan dalam dua kata tentang kemajuan pengelolaan bencana di Indonesia dalam tiga tahun kepemimpinan SBY-Kalla, penulis menyebutnya sebagai Paradoks Wildavsky, yang diartikan sebagai paradoks doing better, feeling worst.

Di atas kertas, SBY-Kalla patut berbangga karena kebijakan penanganan bencana mereka lebih baik dari rezim-rezim sebelumnya. Mulai dari UU Bencana No 24/2008, Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana, hingga masuknya anggaran mitigasi bencana dalam APBN.

Berpikir jangka panjang?

Mencermati kejadian banjir Bengawan Solo, penulis belum melihat horizon pemikiran jangka panjang saat Wapres Jusuf Kalla menegaskan “akan melakukan langkah fundamental, menyeluruh, dan bersifat jangka panjang dalam penanggulangan bencana alam banjir dengan pelaksanaan gerakan penanaman satu juta hektar lahan (Gerhan)” (Kompas, 4/1/2008).

Yang pasti, bencana tidak (tetapi kadang) seperti “cinta” yang subyektif, tergantung siapa yang memandang. Bila yang memandang banjir adalah LSM dan pemerhati lingkungan, alasannya klasik, hutan gundul dan pembalakan liar. Ini sering dikenal dengan one-size-fits-all approach. Pendekatan ini terlihat jelas dalam jurus standar Gerhan itu.

Jika ahli teknik yang melihat, sangat mudah ditebak alasan yang dikemukakan, yakni pendekatan teknis engineering yang dipakai. Pengetahuan inilah yang dominan mendorong lahirnya kebijakan khas teknokrat yang tercermin dalam gagasan Menteri Pekerjaan Umum, yang “berjanji akan membangun 20 waduk pengendali banjir” di DAS Bengawan Solo (Kompas, 4/1/2008) dengan justifikasi teknis yang tidak bisa serta-merta disalahkan.

Pada dasarnya, kedua pendekatan itu tidak salah dan saling melengkapi. Namun, ini tidak cukup karena secara empiris, gabungan skenario waduk dan Gerhan tidak serta-merta menyelesaikan banjir, karena itu tidak cukup disebut “pendekatan jangka panjang”.

Horizon yang panjang baik dari sisi sejarah bencana (kronologis, rekaman perilaku dalam lintasan zaman, cerita rakyat, hikayat banjir, memori kolektif, dan rekaman Jawa kuno) seharusnya menjadi soko guru agar kita tidak panik dan menafikan pengetahuan lokal yang dinamis dalam penanganan banjir di Solo.

Studi sosiologi bencana juga sering absen dalam analisis banjir di Indonesia. Alhasil, banjir masih dilihat sebagai external agents—yang asing, yang dari alam, dan direduksikan sebagai bencana alam—mirip konsep penanganan bencana di Amerika Serikat 50 tahun lalu, tepatnya pasca-Perang Dunia II, saat lembaga-lembaga penanganan bencana adalah bekas lembaga perang saat itu yang memandang banjir dan tornado mirip bom yang hendak dijatuhkan musuh dari atas, yang sulit dikontrol.

Dalam studi bencana, hal ini dinamakan hantu “paradigma perang” yang menghantui praktik penanganan bencana baik di berbagai tempat, termasuk di Indonesia. Sindrom pasca-Perang Dunia II itu masih ditelusuri dalam UU Bencana No 24/2008, terlihat dalam kata “bencana alam”, yang juga diulangi oleh Wapres dengan “bencana alam banjir” (Kompas, 4/1/2008).

Belajar dari Belanda lagi?

Dalam konteks pengetahuan penanganan banjir di Indonesia, sebagian bahkan merupakan reproduksi ulang dari zaman Belanda dengan data sejarah banjir sejak abad ke-17 dengan visi pemerintah kolonial dalam menjadikan Jakarta (Batavia) sebagai Amsterdam Baru, yang berfungsi sebagai waterfront city (Caljow et al 2004).

Patut diakui, Belanda adalah negeri yang secara gemilang menghentikan banjir sebagai kutukan alam dengan sejarah yang relatif panjang. Di Belanda, politisi mampu melihat jarak yang panjang antara kejadian banjir dan peristiwa bencana. Entah mengapa, di Indonesia, politisi kerap melakukan short-cut, banjir sama dengan bencana?

Hingga awal abad ke-14, sebagian wilayah darat Belanda masih merupakan daerah genangan. Hal ini menyulitkan penduduk setempat mengklaim kepemilikan lahan. Bisa dimaklumi, jika permukaan laut lebih tinggi, air pasang akan selalu mengaburkan konsep kepemilikan lahan, dan ini diperburuk oleh banjir yang berkajang (Oft and Tsuma 2006).

Periode abad ke-15-16 ditandai giatnya pembentukan polder penahan pasang. Hal ini ditopang kelembagaan lokal yang dibentuk secara demokratis dengan kecirian mobilisasi diri. Dewan keairan (waterschappen) juga mulai terbentuk. Era ini juga ditandai dibentuknya Rijkwaterstaat, semacam “Lembaga Nasional Pengelola Pantai dan Keairan”.

Waterschappen kemudian diformalkan tahun 1815 dalam mandat, dengan menangani banjir berkoordinasi erat dengan Rijkwaterstaat. Kerja sama ini masih efektif hingga akhir abad ke-20.

Rantai perkembangan pengetahuan penanganan banjir di Belanda bisa ditelusuri karena dokumentasi pengetahuan yang baik. Tidak terjadi apa yang disebut sebagai hilangnya mata rantai pengetahuan (knowledge loss) tentang banjir di konteks lokal.

Kontras dengan perbedaan persepsi antara Bupati Tuban yang mengatakan, pusat tidak menyetujui usulan tanggul banjir yang diusulkan tiap tahun (Kompas, 5/1/2008). Sedangkan Menko Kesra mengklaim, pusat sudah peduli mitigasi bencana kecuali bahwa daerah tidak memberi perhatian dan ditambahkan “daerah kurang sarana pendukung seperti pesawat helikopter yang bisa dipakai untuk memantau dan memasok bantuan serta obat-obatan” (Kompas Cyber Media, 3/1/2008).

Diktum Prof David Alexander itu bisa disimpulkan sementara bahwa skala dramatis bencana hari ini adalah penegasan atas kegagalan ekonomi politik, termasuk gagal dalam cara pandang menangani bencana dalam perspektif jangka panjang.

Jika di awal tulisan ini asumsinya adalah paradoks Wildavsky, di akhir tulisan ini bisa disimpulkan sebaliknya dalam menjelaskan kemajuan tata kelola bencana Indonesia, yakni feeling better, doing worst.

Jonatan Lassa – PhD Researcher in Disaster Governance, ZEF, University of Bonn

Lumpur Lapindo, Lumpurnya “Tuhan”?

Ilustrasi Oom Pasikom
Ilustrasi: Oom Pasikom

Kompas – Opini – Kamis, 28 Februari 2008 |

Jonatan Lassa

 

Rabi Greenberg menuturkan kisah lucunya tahun 1950-an di New York City yang dilanda musim kering dan pemerintah membuat awan buatan sebagai awal teknologi hujan buatan.

Hal ini menyebabkan agamawan bertanya, apakah manusia mengambil alih peran Tuhan? “Saya ingat sebuah kartun di the New Yorker yang melukiskan sekelompok pendeta yang kelihatan amat cemas sedang duduk mengelilingi meja dan melihat keluar melalui jendela, menyaksikan turunnya hujan. Seorang pendeta berkata, ‘Ini hujan kita, atau hujan mereka?’” (John Naisbit, 2001:49)

Kita membayangkan suasana batin yang mungkin melingkupi Senayan dan Istana terkait peristiwa di Sidoarjo. Karikatur imajiner yang bisa menggambarkan batin penguasa dan rohaniwan Indonesia dengan pertanyaan, “Ini lumpur Lapindo atau lumpurnya Tuhan?” Kini, dalam realitas, DPR dan pemerintah memerlukan jawaban “bencana alam atau bencana teknologi”?

Dalam tradisi mendefinisikan/ pendefinisian atas sesuatu, sebuah definisi terdiri dua bagian, yakni kata yang didefinisikan (definiendum) dan kelompok kata atau konsep yang digunakan untuk mendefinisikan (definien). Sebuah definiendum harus bermakna sama dengan definien.

Neil Britton mengatakan, “Sebagaimana seorang/pihak menafsirkan sesuatu bergantung pada apa yang disyaratkan untuk dilakukan terhadap sesuatu dimaksud.” Namun, Britton mengingatkan definisi bukan sekadar alat bantu berpikir, tetapi juga soal orientasi mental dan emosi, model pemaknaan dan cara pandang pemberi definisi.

Definisi

Salinan UU No 24/2007 mendefinisikan, “bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia, mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.”

Karena itu, peristiwa Sidoarjo memenuhi kecirian definisi bencana UU No 24/2007. Jika ditanyakan kepada rakyat yang mengalami, jawabannya, “rumah terkubur, pekerjaan hilang, aset penghidupan hancur, kerugian nasional mencapai paling sedikit Rp 7 triliun. Orang dari kaya menjadi miskin. Yang miskin makin melarat. Secara psikis tidak ada kata yang bisa menyamai pengalaman mengalami bencana itu.” Definisi ini dikenal dengan definisi situatif.

Pada titik ini, kata ‘bencana’ tidak merepresentasikan diri sendiri. Bencana juga tidak sekadar merepresentasikan lingkungan yang rusak. Bencana dan lingkungan yang rusak merepresentasikan manusia dan kepentingan manusia di baliknya.

Istilah “bencana alam” bermakna kausalitas. Salinan UU No 24/2007 mengatakan, “Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam, antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.”

Kelemahan paling mendasar UU No 24/2007 adalah tidak memberi ruang atau definisi kausalitas bencana untuk interaksi atau keterkaitan antara yang alami dan buatan manusia. Secara empiris, ini bertentangan karena ada yang dikenal sebagai “bencana antara”. Peristiwa yang satu men-triger yang lain. Bisa saja kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya yang tidak menjalankan prinsip kehati-hatian men-trigger kejadian alam yang ekstrem. Misal, eksploitasi hutan memicu mudahnya banjir. Sebaliknya, peristiwa alam seperti gempa bisa memicu kecelakaan kebakaran seperti gempa Kobe 1995 atau kecelakaan nuklir di Jepang setahun silam.

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, “Perlu penelitian mendalam. Saya kira tidak bisa dinyatakan secara politik (oleh DPR). Bencana alam atau bukan, itu bukan masalah politis.” (Kompas, 19/2/2008)

Perlu diketahui, sains tidak menawarkan kepastian 100 persen. Sains datang dengan skenario, probabilitas, kemungkinan, dan solusi trial and error. Ini yang terjadi dengan sains dalam konteks lumpur di Sidoarjo. Dalam tradisi epistemik di universitas-universitas dunia, sebuah hasil penelitian yang dipublikasikan akan mendapat banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Inilah alasannya mengapa seolah IAGI saling “berseteru” tepatnya setahun silam dalam sebuah workshop internasional. (Tempo Interaktif, 6/3/2007)

Istilah bencana alam

Karena itu, istilah hitam-putih “bencana alam” sebenarnya problematik dan masalah utama adalah pada paradigma dan kuasa tafsir atas bencana. Maka, tafsir bencana tidak bisa hanya diserahkan kepada ahli teknis geologis/geofisik saja. Dalam epistemologi bencana, alam adalah alam. Bencana adalah bencana. Bukan alam yang mengeksplorasi migas di Sidoarjo.

Tafsir bencana adalah sebuah konsensus yang seharusnya trans-disiplin (baca: antara pengambil kebijakan dan ahli lintas disiplin, termasuk ilmuwan sosial dan pihak yang dianggap korban/pelaku).

Rakyat yang dipersepsikan “bodoh” tidak bisa menerima begitu saja bahwa ini adalah lumpurnya Tuhan. Ketiadaan konsensus atas bencana di Sidoarjo ternyata mengakibatkan biaya transaksi tinggi. Namun, keputusan tentang penanggung jawab bencana Sidoarjo adalah bukan semata-mata putusan hukum. Diperlukan keputusan politik karena lepas dari faktor kausalitas yang tidak pasti karena keterbatasan sains dan ketidakpastian pengetahuan, ada situasi obyektif menunjukkan, jumlah rakyat miskin di Sidoarjo yang terjadi dalam dua tahun terakhir membutuhkan keberpihakan politik dari penguasa di DPR maupun eksekutif.

Melemparkan tanggung jawab kepada sains yang tidak pasti adalah sebuah pengkhianatan terhadap amanat yang diberikan rakyat. Dan sains hendaknya dimandatkan untuk tidak merampas mandat pengambilan keputusan yang bersifat politik. Kepastian keberpihakan dari negara diperlukan dalam menyelesaikan ketidakpastian hidup dan penghidupan rakyat di Sidoarjo yang semakin tak menentu.

Jonatan Lassa PhD Researcher Kajian Disaster Risk Governance-BIGS-DR-ZEF University of Bonn-Bonn; Co- editor Journal of NTT Studies; Anggota Forum Academia NTT